APBDes Gitaraja Tahun 2024 Ditetapkan Sebesar Rp. 2,6 Miliar Lebih
Tidore – Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Gitaraja, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan, Tahun Anggaran 2024, ditetapkan sebesar Rp. 2.646.645.000,-. Penetapan ini, berdasarkan Peraturan Desa Nomor 5 Tahun 2023, tentang APBDes Tahun 2024. Adapun rincian pendapatan terdiri dari, Dana Desa (DD) senilai Rp. 844.952.000 dan Alokasi Dana Desa (ADD) senilai Rp. 1.800.693.000. Sedangkan … Baca Selengkapnya