+62 812-9477-1543

pemdesgitaraja@gmail.com

Walikota dan Wakil Walikota Tikep

Jln. Raya Gita Payahe, Kecamatan Oba - Kota Tidore Kepulauan

Pemdes Gitaraja Rancang APBDes 2024 Sebesar 2,7 M

Suasana berlangsunya penyelenggaraan Musdes Desa Gitaraja Tahun 2023.

Gitaraja-Tidore, Musyawarah Desa (Musdes) adalah merupakan agenda rutin Pemerintah Desa yang diselenggaran setiap tahun. Musdes yang digelar Pemerintah Desa tersebut bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat untuk dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun berikutnya.

Pemerintah Desa Gitaraja sendiri, tahun ini menyelenggarakan Musdes pada Selasa 6 September 2023, berlangsung di Aula Kantor Desa, dihadiri oleh Kepala Desa dan seluruh Perangkat Desa, Ketua dan angoota Badan Permusyawaran Desa (BPD), Tokoh Agama, Tokoh Adat, Perwakilan dari kelembagaan Desa, Yakni RT/RW, LPM, PKK, Poyandu, dan Karang Taruna, dan masyarakat umum lainnya.

Sementara, Narasumber yang hadir, yakni dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) diwakili oleh Yusup Kalfangare dan dari Kecamamatan Oba diwakili oleh Firdaus Kuilo.

Kades Gitaraja dalam sambutannya menyampaikan bahwa, Pemerintah Desa bersama BPD sebelumnya telah melaksanakan Pra Musdes. Pada hajatan Pra Musdes tersebut kata Kades, pihaknya bersama BPD dan seluruh unsur yang hadir telah menyepakati usulan-usulan yang telah diajukan, baik itu usulan pada tahun-tahun sebelumnya dan juga usulan pada tahun ini.

“Banyak usulan pada tahun-tahun sebelumnya yang belum terakomodir, dan Insya Allah pada tahun ini kita akan memasukkan usulan-usulan tersebut pada RKPDes tahun 2024.” ungkapnya.

Meski begitu, Kades bilang, pihaknya masih memberikan ruang bagi peserta Musdes yang hadir untuk mengajukan usulan bila ada.

“Kalau ada yang ingin mengajukan usulan silahkan disampaikan, nanti akan dibahas, apakah kegiatan yang diusulkan menjadi prioritas atau tidak.” imbuh Kades.

Sementara, Narasumber dari Dinas PMD Tikep, Yusup Kalfangare dalam penyampainnya menegaskan soal point-point penting dalam penyusunan RKPDes.

“Dalam penyusunan RKPDes, penting diperhatikan adalah RPJMDes, sebab RPJMDes adalah dasar desa dalam menetapkan RKPDes.” paparnya

Mas Ucu saapan akrab Yusup Kalfangare, juga menyampaikan, RKPDes yang ditetapkan hari barulah sebatas usulan, selanjutnya akan dievaluasi dan ditetapkan oleh Pemerintah Kota Tidore Kepulauan terkait besaran pendapatan desa yang kemudian dijabarkan dalam batang tubuh APBDes.

Sementara, Narasumber Firdaus Kuilo, lebih banyak memberikan masukan terkait dengan sinkronisasi program antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dan Pemerintah Desa Gitaraja, dimana program-program prioritas seperti Pencegahan Stunting, kegiatan Pembedayaan masyarakat meliputi sosialisasi kekerasan terhadap perempuan dan anak, Peningkatan Kapasitas Karang Taruna, dan sejenisnya harus diperhatikan.

“Kegiatan tersebut adalah prioritas dan harus masuk dalam RKPDes.” imbuhnya

Musdes kemudian dibuka dan dipimpin oleh Lasamu Lausu selaku Ketua BPD. Draft RKPDes dan daftar usulan (DU) yang dibacakan oleh Ketua BPD seluruhnya diterima, namun ada beberapa catatan yang menjadi koreksi pihak DPMD dan juga masukan dari kecamatan.

Dayat selaku Perwakilan Pendamping Desa yang hadir pada kesempatan itu juga sepenuhnya mensupport RKPDes dan DU Desa Gitaraja yang dibacakan Ketua BPD. Dayat hanya mengingatkan agar Pemerintah Desa harus lebih maksimal lagi dalam pengelolaan administrasi desa.

Selanjutnya penyelenggraan Musdes diakhiri dengan ditetapkannya RKPDes sebesar Rp. 2.762.045.000,- dengan rincian sebagai berikut :

  1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa Rp. 735.362.000,-
  2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Rp. 1.115.433.000,-
  3. Bidang Pembinaan Masyarakat Desa Rp. 603.800.000,-
  4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Rp. 221.050.000,-

Komentar disini

Berita Lainnya

Galeri Foto

Cek DPT Online

Cek data Anda pada DPS/DPT Pemilu Tahun 2024 Hasil Penetapan oleh KPU Kab/Kota dengan cara KLIK Link dibawah ini.

Statistik Pengunjung
Hari ini
: 4
Kemarin
: 15
Total
: 12691
Search
Search
Search

Statistik

Silahkan Login

Belum punya Akun?
Hubungi Perangkat Desa untuk Mendapatkan PIN

Search